Surakarta Belum Jadi Kota Ramah Anak

TEMPO.CO, Jakarta – Forum Anak Surakarta yang terdiri dari pelajar, anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan, dan anak berkebutuhan khusus, punya permintaan khusus kepada pemerintah Surakarta dalam menyambut Hari Anak Nasional, 23 Juli 2012 mendatang.

Sekretaris Forum Anak Surakarta, Ulfa, mengatakan ada beberapa poin yang diharapkan dipenuhi oleh pemerintah. Poin-poin permintaan tersebut, yaitu ingin agar ada kewajiban pendidikan dasar atau wajib belajar selama 12 tahun bagi semua anak.

“Kemudian kami ingin ada jaminan pendidikan dan fasilitas sekolah ramah bagi anak jalanan, anak tidak mampu, dan anak berkebutuhan khusus,” katanya saat peringatan Hari Anak Nasional di Surakarta, Sabtu, 14 Juli 2012.

Forum yang terbentuk pada 2008 tersebut juga berharap pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi semua anak tanpa terkecuali. Lalu ingin agar ada taman rekreasi untuk anak berkebutuhan khusus. Dan yang terakhir, mereka ingin usulan dan suara mereka didengar dan direalisasikan.

Menanggapi permintaan di atas, Wakil Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo berjanji akan segera memberlakukan program wajib belajar minimal 12 tahun, dari yang sekarang baru sembilan tahun. “Dengan pendidikan dasar 12 tahun, akan tercipta rakyat yang cerdas dan bangsa yang pandai,” ujarnya.

Dia menilai lulusan sekolah menengah pertama tidak punya harapan yang cerah untuk masa depannya. Sementara jika lulus sekolah menengah atas, ada peluang untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau setidaknya mengikuti beragam kursus. Dia merencanakan pendidikan dasar 12 tahun bisa diberlakukan mulai tahun ajaran depan.

Soal biaya pendidikan, dia menyebutkan, sudah ada Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta. Dengan bantuan ini, peserta didik akan dibebaskan dari biaya operasional sekolah. Lalu, untuk kesehatan, sudah ada Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta yang mencakup semua lapisan masyarakat–mampu ataupun tidak mampu. “Kami juga menggratiskan biaya pembuatan akta kelahiran,” katanya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Surakarta Rini Kusumandari mengakui saat ini Solo baru berstatus menuju kota layak anak.

“Tapi perkembangannya positif. Buktinya saat ini, dari 51 kelurahan, 35 di antaranya sudah jadi kelurahan layak anak,” ujarnya. Kelurahan layak anak berarti sudah memenuhi hak anak di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan partisipasi. Ditargetkan 51 kelurahan layak anak terwujud pada 2015.

Sumber: tempo.co

Tulisan ini dipublikasikan di Tidak Dikategorikan. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar